Sering Bolos, Haram Hukumnya

Sering Bolos, Haram Hukumnya

\"PengajianMUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko setiap satu bulan sekali mengadakan pengajian bersama yang bertempat di Kantor Setdakab. Pengajian itu diikuti para pejabat dan PNS dilingkungan Setdakab. Tujuan dari kegiatan yang rutin dilakukan tersebut untuk memberikan pencerahan kepada para PNS. Kemarin (12/4) pagi pengajian itu dengan penceramah Ustadz Medi Hartono yang dihadiri Bupati Ichwan Yunus, Sekda Syafkani SP dan sejumlah pejabat dan PNS.

Pada kesempatan itu Ustadz menyampaikan bagi PNS yang tidak disiplin dengan contoh datang dan pulang tidak tepat waktu adalah tindakan yang tidak baik dan hukumnya adalah haram. \"Haram hukumnya bagi PNS yang tidak disiplin,\" kata ustad Medi.

Diharapkan para PNS dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan mengikuti aturan yang berlaku. Pasalnya PNS digaji oleh negara untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.\"Kita harapkan kita semua bisa saling memaafkan dan tidak ada dendam antara satu dengan yang lain.

Yang terpenting PNS harus menjalankan tugas dengan maksimal,\" ingat Kepsek MAN Mukomuko itu. Sementara itu,  Ichwan Yunus menyampaikan kegiatan pengajian itu tak hanya akan dilakukan dilingkungan Setdakab. Melainkan akan dilaksanakan secara rutin dimasing-masing SKPD.

\"Kegiatan ini sangat bermanfaat dan akan dilaksanakan diseluruh SKPD,\" katanya. Kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada para pejabat dan PNS untuk lebih mengetahui tentang agama. Serta mengetahui apa yang harus dilakukan dan tidak seharusnya dilakukan.\"Banyak manfaat yang didapatkan dari kegiatan ini dan harus dilaksanakan secara rutin,\" pungkas Ichwan. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: